Marak Tragedi Kecelakaan Anak di tempat Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Standard Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya hitungan kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna sepeda gowes motor. Ironisnya, sejumlah dari mereka itu yang menjadi korban tak mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tersebut tak memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini lalu mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda dalam jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar nomor kecelakaan lalu lintas, khususnya yang mana melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang dimaksud aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, pemicu kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang dimaksud paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, lalu sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Hal ini jelas tak punya SIM, juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tiada hanya sekali menyoroti tingginya bilangan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang dimaksud beredar dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tiada ada helm yang benar-benar dirancang untuk memenuhi keinginan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang ideal di tempat Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan dia di area jalan raya dapat lebih besar terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang mana memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono meminta-minta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar dalam pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tiada memenuhi standar keselamatan lantaran kualitasnya yang dimaksud rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual dalam luar benar-benar SNI atau hanya saja ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang menimpa anak-anak di tempat jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak di area jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, kemudian warga untuk menciptakan lingkungan yang tersebut amanbagianak-anak.






