MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Warga Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi kesempatan perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan inovasi UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih lanjut sistematis, tidak sekadar pembagian tugas lalu kewenangan antar-lembaga.
“Kami menggerakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang tersebut lebih lanjut komprehensif pada perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tak boleh cuma berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memverifikasi bahwa sistem transportasi kita lebih tinggi terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan juga layanan masyarakat yang mana lebih banyak baik,” ujar ia pada pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua permasalahan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan dan juga lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI di masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang tersebut jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang tersebut hingga sekarang ini masih menjadi ancaman kritis bagi keselamatan pada jalan.
“Kasus ODOL tidaklah bisa jadi diselesaikan semata-mata dengan penegakan hukum pada jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang tersebut jelas, dengan pengaturan sistem juga kapasitas simpul rute angkutan barang yang mana memadai. pemerintahan harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang dimaksud digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang digunakan diangkut, sehingga kapasitas beban mampu terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan struktural kelembagaan pada penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis perangkat lunak seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di tempat sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mengupayakan keselamatan lalu efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran serta khasiat angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun tambahan dari itu. Bahkan, sanggup membantu terwujudnya peningkatan kegiatan ekonomi 8%. Angkutan umum yang digunakan dimaksud untuk menghadirkan penumpang juga barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang dimaksud tambahan aman, tertib, juga berkelanjutan. Regulasi yang mana kuat juga kebijakan yang digunakan tepat akan menjadi kunci pada menegaskan keselamatan warga dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






