Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol

JAKARTA – Berpuasa pada bulan Ramadan merupakan hal yang tersebut wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang dimaksud memperbolehkan seseorang untuk tidaklah berpuasa.
Di antaranya merekan yang tersebut mengalami beberapa penyakit, termasuk diabetes mellitus . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tidak ada boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi diabetes mellitus yang mana perlu dipahami apakah merek boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka yang dimaksud boleh berpuasa seperti orang yang dimaksud tak kena diabetes, merekan yang digunakan harus berkonsultasi serta disesuaikan jenis dan juga penyelenggaraan obatnya kemudian dia yang digunakan tidaklah boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, diambil Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante mengungkapkan bukan semua kondisi hiperglikemia tidak ada diperbolehkan puasa. Ada beberapa persyaratan pasien penyakit gula boleh berpuasa di dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang digunakan terkontrol tanpa pengaplikasian obat ataupun dengan dosis yang rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet dan juga olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum pada waktu beebuka puasa, jadi tidaklah pada waktu sahur supaya tiada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.






