HIPKI juga APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dengan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan juga Pengelolaan Kelapa Bulat pada Upaya Menguatkan Kelancaran Pasokan Kelapa Dalam Negeri dan juga Keberlangsungan Kemakmuran Petani Kelapa diadakan di dalam Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
“Kita tentu ingin kelapa bisa jadi naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang mana dimiliki Indonesia, dapat dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa dan juga berkontribusi di peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah dalam di negeri menjadi berbagai item turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus mengakomodasi tenaga kerja, menumbuh kembangkan perekonomian lokal, dan juga meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono di siaran pers, Selasa (18/3/2025).
MoU antara HIPKI juga APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih lanjut dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya total hasil panen kelapa turun atau yang tersebut dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.
Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, serta Vietnam) membeli dan juga memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang mana belum memiliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan harga jual kelapa bulat serta juga kelangkaan kelapa di tempat Indonesia.
Sejak awal tahun ini semakin banyak media di dalam berbagai area yang tersebut memberitakan kenaikan nilai tukar kelapa bulat serta juga santan. Khususnya ketika Ramadan sekarang dan juga menjauhi Lebaran jumlah total pemberitaan terkait kenaikkan harga jual lalu kelangkaan kelapa yang dimaksud semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, entrepreneur katering kemudian restoran yang tersebut menggunakan substansi dasar kelapa.
Dampak lainnya, sejumlah sektor kelapa dalam Indonesia yang digunakan tidaklah mampu berproduksi sesuai kapasitas, sebab tak adanya unsur baku kelapa. Bahkan sudah ada sejumlah bidang kelapa Indonesia yang melakukan PHK tenaga kerja dan juga stop produksi.
Namun, faktanya kenaikan biaya kelapa yang dimaksud tak dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan harga jual hanya saja dinikmati eksportir yang mengirimkan kelapa tanpa izin dan juga tanpa memberikan partisipasi yang adil bagi bangsa Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, HIPKI serta APKI dengan dengan beberapa asosiasi di area bidang bidang pengolahan kelapa juga asosiasi petani kelapa di tempat Indonesia sudah pernah mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan akan dampak dunia usaha yang digunakan ditimbulkan dari kondisi darurat yang disebutkan dalam atas.
Sebelumnya, asosiasi bidang lalu petani kelapa di tempat Indonesia juga telah lama melakukan pertemuan dengan berbagai Kementerian mendiskusikan kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Penanaman Modal dan juga Hilirisasi.
Salah satu hasil diskusi serta audiensi di area atas, Menteri Pertambangan pada 24 Februari 2025 sudah pernah mengirimkan surat untuk Menko Perekonomian juga Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan material baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 diadakan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Pertambangan terhadap Menko Perekonomian RI untuk mengeksplorasi pungutan ekspor komoditi kelapa juga kakao. Hal ini semua tentu merupakan upaya sama-sama untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat acara proses pengolahan lebih lanjut kelapa di area Indonesia.






