Swiss minta ICJ agar tanah Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss memaparkan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari terakhir pekan bahwa negara Israel harus menghormati PBB kemudian badan-badannya.
Negara itu juga meminta-minta tanah Israel untuk tidak ada menghalangi kegiatan mereka, lalu bekerja serupa sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tiada memihak guna memverifikasi bantuan sampai terhadap warga Palestina yang tersebut membutuhkan.
"Israel mempunyai kewajiban untuk memastikan, menahan diri dan juga menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi lalu agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka harus mengizinkan serta memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan dikerjakan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang tidaklah memihak, salah satunya PBB, sewaktu penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Kawasan Gaza kemudian wilayah Palestina yang digunakan diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang mana dinyatakan ilegal oleh pengadilan, serta penderitaan yang disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – sewaktu serangan negara Israel terhadap Kawasan Gaza dimulai – salah satunya para sandera tanah Israel lalu keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional lalu hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan juga menegaskan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati serta melindungi pelaku kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum kemudian tak jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan hambatan keamanan bukanlah hal yang dapat digunakan untuk menyavoid kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang disebutkan harus diatur oleh hukum kemudian diwujudkan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB lalu Konvensi tentang Hak Istimewa dan juga Kekebalan PBB, negara Israel harus menghormati hak istimewa lalu kekebalan PBB dan juga tak dapat mengambil tindakan sepihak yang dimaksud menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang tersebut cuma dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional dan juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






