Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah ketika ini belum dapat melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu pemuaian sebab peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin saja juga di kondisi sekarang belum bisa. Ya, dikarenakan mampu meninggikan naiknya harga lalu seterusnya. Tapi tidak ada kami larang juga bukan bisa, akibat keterbatasan anggaran akan menciptakan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di tempat jalan tol masih sanggup diadakan lantaran sudah ada ada payung hukum yang digunakan mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang disebutkan melintas di area jalan nasional sulit diadakan akibat belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di dalam jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung terhadap jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ada ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal yang dimaksud kerap berbenturan dengan kepentingan kegiatan ekonomi nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan sektor ekonomi Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik teristimewa pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL mampu menekan biaya beras yang mahal. Dia mencontohkan, tarif beras yang diangkut menggunakan truk normal atau tiada ODOL dapat mencapai Mata Uang Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, pada waktu ini nilai beras berada dalam nominal Rupiah 50 ribuan oleh sebab itu mereka diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohon pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang tersebut belum matang belaka akan menghasilkan kebijakan yang disebutkan sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya diadakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






