THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menjamin pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan juga Polri sedang diatur. Sebelumnya, Prabowo sudah mengimbau agar pemberian THR bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
“Sedang diatur,” tegas Prabowo singkat untuk awak media di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Awal Minggu (10/3/2025).
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% serta cair di waktu dekat. “Segera, Insya Allah,” katanya terhadap awak media di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (7/3).
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pada waktu ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR PNS . Nantinya kata Menkeu, Presiden Prabowo yang tersebut akan mengumumkan pencairan THR.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang di proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang digunakan akan mengumumkan oke,” ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Prabowo baru sekadar mengumumkan langkah tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
“Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada tanggal 25-26 Maret 2025.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, juga BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






