THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan juga Gojek

JAKARTA – Perusahaan jaringan ojek online (ojol) meyakinkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang tersebut akan diberikan untuk mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memverifikasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) dalam Idul Fitri 2025.
THR ojol yang diberikan Gojek dikemas di inisiatif Tali Asih Hari Raya. Melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang dimaksud memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan kegiatan ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus memperkuat Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih lanjut istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan acara Tali Asih Hari Raya untuk memberikan kegunaan nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan juga merayakan Idul Fitri dengan lebih tinggi bermakna,” ucapannya pada keterangan resmi, Awal Minggu (10/3).
Catherine menyatakan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin menjamin para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai lalu merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan sama-sama keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui kegiatan bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tiada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang dimaksud akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk total pesanan yang tersebut diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah keseluruhan hari juga jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Syarat Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang mana akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran kemudian Tak Boleh Dicicil






