DPR desak pemerintah tindakan tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pengusaha perusahaan juga tengkulak yang tersebut membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat oleh sebab itu dalam bawah harga jual pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, juga kelautan) DPR RI dari wilayah pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan dalam Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pengusaha perusahaan juga tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok biaya jagung di berada dalam panen raya, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Kota Sumbawa Barat, biaya jagung dilaporkan semata-mata dibeli Rp2.800 per kilogram terpencil ke bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang mana telah terjadi ditentukan pemerintah tiada berjalan di dalam lapangan. Pengusaha kemudian tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog pada mengakomodasi hasil panen petani. Ia memohon Bulog lebih besar bergerak di dalam lapangan kemudian tidaklah kalah cepat dari tengkulak yang digunakan melakukan pergerakan dengan segera ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari entrepreneur nakal, bagaimana bisa saja petani merasa dilindungi? otoritas harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan mengkaji lemahnya pengawasan kemudian ketegasan dari pemerintah berisiko merobohkan semangat petani juga mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohon agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok kemudian mekanisme penyerapan jagung di lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohon agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pengusaha perusahaan dan juga tengkulak yang mana membeli di bawah HPP. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebijakan tarif pemerintah. Jangan sampai petani kita setiap saat jadi orang yang terdampar permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, lalu Bapanas untuk mengeksplorasi solusi konkret melawan situasi yang merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






