BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar juga 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang disebutkan merupakan jumlah total dari 14 perkara yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan dituduh sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Awal Minggu (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang tersebut berhasil disita yang dimaksud di tempat antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan juga ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah dilakukan berhasil menjaga dari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menjaga dari kurang lebih tinggi 1,4 jt orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak cuma barang narkoba yang dimaksud disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang dimaksud terdiri dari 16 kendaraan roda empat serta 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di tempat antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero lalu sengaja dibeli serta dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika lalu mengelabui petugas jikalau dilaksanakan razia atau pemeriksaan pada jalan,” pungkasnya.






