Mengenal arti huruf dan juga bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan dalam Indonesi

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat mengawasi kendaraan pada jalan, kita kerap menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf dan juga nomor yang berbeda-beda. Ternyata, kode ini bukanlah sekadar identitas kendaraan, tetapi juga mempunyai arti khusus yang tersebut menunjukkan tempat registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.
Pelat nomor kendaraan ke Indonesi diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga terdiri dari kombinasi huruf ke awal, bilangan bulat dalam tengah, juga huruf dalam akhir. Setiap bagian mempunyai makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih tinggi menyadari sistem penomoran kendaraan pada Indonesia, mengutip beraneka sumber:
Pengertian pelat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang mana wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf lalu nomor yang tersebut miliki makna tertentu, seperti menunjukkan area jika kendaraan terdaftar.
Setiap kendaraan yang dimaksud beroperasi dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mana terpasang di bagian depan juga belakang.
Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang disebutkan telah lama terdaftar secara hukum serta boleh digunakan dalam jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf lalu bilangan pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, salah satunya wilayah registrasi.
Di bagian bawahnya, terdapat bilangan tambahan yang dimaksud menunjukkan bulan juga tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku sudah pernah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar masih sah digunakan.
Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil
Arti huruf yang tersebut terdapat pada pelat nomor kendaraan
Huruf serta bilangan bulat yang tersebut tertera pada pelat nomor kendaraan bukanlah sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen di pelat nomor mengandung informasi yang digunakan berbeda, salah satunya jika wilayah kendaraan yang dimaksud terdaftar.
Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di Tanah Air diawali dengan huruf yang mana menunjukkan area pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap wilayah mempunyai kode huruf tersendiri yang dimaksud membedakan satu wilayah dengan lainnya.
Arti bilangan ke pelat nomor kendaraan
Selain huruf, bilangan yang mana terdapat pada pelat nomor kendaraan juga miliki makna tersendiri. Kode nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang dimaksud digunakan.
Berikut adalah klasifikasi bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:
• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus
Dengan mengetahui arti dari kode nomor ini, kita sanggup lebih besar mudah-mudahan mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.
Baca juga: Pelat nomor kendaraan di dalam Indonesia: Warna dan juga arti dibaliknya
Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan
Selain kode huruf ke awal kemudian bilangan pada pelat nomor kendaraan, huruf dalam bagian belakang juga mempunyai arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang dimaksud memberikan informasi lebih besar rinci mengenai kendaraan tersebut.
Huruf pertama pasca bilangan menunjukkan tempat kejadian spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, di dalam DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang membedakan wilayah registrasi kendaraan:
• B untuk Ibukota Indonesia Barat
• P untuk Ibukota Pusat
• S untuk Ibukota Indonesia Selatan
• T untuk Ibukota Indonesia Timur
• U untuk DKI Jakarta Utara lalu Kepulauan Seribu
Setiap provinsi memiliki kode huruf tersendiri yang tersebut digunakan untuk mengidentifikasi tempat kejadian kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf ke bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus
Sementara itu, huruf terakhir di kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang tersebut mempunyai kode sama agar tidak ada muncul duplikasi pada sistem registrasi.
Arti bilangan kecil di bagian bawa pelat nomor
Di bagian bawah kombinasi huruf kemudian bilangan bulat pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode nomor kecil yang dimaksud berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan yang menunjukkan bulan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.
Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap
Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang lalu manfaatnya
Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia






