7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani juga Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa menghadapi tindakan hukum dugaan pemerasan serta aktivitas pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang mana melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan lalu pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang mana menawarkan berbagai perawatan lapisan kulit kemudian produk-produk skincare. Dari tindakan hukum ini, muncul beberapa jumlah fakta yang digunakan menarik untuk diulas, berikut beberapa pada antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan lalu entrepreneur Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani kemudian asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian melawan dugaan pemerasan, pengancaman, juga TPPU.
Laporan ini berawal dari perasaan khawatir Reza terhadap komoditas kecantikan miliknya yang digunakan diduga disalahgunakan juga diperjualbelikan secara tiada semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan hasil kecantikan yang dimaksud mengandung jarum suntik dijual bebas dalam e-commerce. Nikita menilai bahwa perdagangan item dengan jarum suntik seharusnya tidak ada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berupaya menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohonkan agar Nikita bukan mengkaji item yang disebutkan pada media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Mata Uang Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk bukan mempublikasikan hambatan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah dilakukan dilakukan, Reza merasa tindakan yang dimaksud merupakan bentuk pemerasan kemudian pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita lalu Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani serta asistennya resmi ditetapkan sebagai dituduh melawan dugaan pemerasan, pengancaman, kemudian TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan serta proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani pada Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dimaksud berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa tak ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan serta pengancaman yang dimaksud dialamatkan terhadap kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita bukan melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza serta Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review item skincare Reza sudah ada sesuai dengan kontrak yang digunakan ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai dituduh menghadapi persoalan hukum dugaan pemerasan lalu TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak hanya sekali Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai terdakwa melawan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman lalu pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita sanggup hanya dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, khususnya terkait pasal TPPU yang mana diancamkan kepadanya.






