Menaker: Buruh Sritex yang tersebut di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi di 2 Akhir Pekan ke Depan

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang dimaksud menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi di 2 minggu ke depan. Sebelumnya, sebanyak 10.000 buruh PT Sritex menjadi korban PHK lantaran pabrik tutup pada 1 Maret 2025.
“Dalam penanganan tindakan hukum PT Sritex Group, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen kemudian langkah yang dimaksud dilaksanakan oleh kurator seperti yang digunakan tadi telah disampaikan bahwa di 2 minggu ke depan bekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa jadi memberikan ketenangan untuk para pekerja yang dimaksud terkena PHK,” ungkap Yassierli pada Kantor Presiden, Jakarta, Mulai Pekan (3/3/2025).
Yassierli pun menyatakan Kemenaker pada waktu ini sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex terdiri dari hak kompensasi PHK. “Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex group dalam bentuk hak menghadapi kompensasi PHK lalu berbagai hak normatif lainnya agar masih terpenuhi.”
Selain itu, kata Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawasi, mengawal agar buruh PT Sritex Group mendapatkan kegunaan Garansi Sosial Ketenagakerjaan termasuk Pemastian Hari Tua (JHT) kemudian Pemastian Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi. “Sehingga diharapkan JHT dan juga JHT yang dimaksud bisa saja segera dimanfaatkan oleh para pekerja.”
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan harapannya agar seluruh buruh Sritex yang sudah dalam PHK sanggup bekerja kembali.
“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang tersebut selama ini menjadi karyawan di dalam PT Sritex. Kurang lebih besar dalam 8 ribu sekian karyawan untuk mampu semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang tersebut baru, namun kami berharap tetap memperlihatkan dalam bidang yang tersebut selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap saja akan bergerak di area bidang tekstil,” ucapnya.






