TBS Daya Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara dalam Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya pada PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Perusahaan juga mempercepat penyelesaian proses perolehan Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang dimaksud merupakan perusahaan Singapura yang bergerak di tempat bidang pengelolaan limbah kemudian solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS pada menjalankan metamorfosis industri menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan pada keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil mengempiskan eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang disebutkan diperkirakan akan memangkas lebih tinggi dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan lebih banyak dari 45% total emisi karbon TBS dalam tahun 2024.
Tak hanya saja itu, perolehan SembEnviro juga menguatkan sikap TBS pada kegiatan bisnis ekonomi sirkular serta pengelolaan limbah pada Asia Tenggara, melengkapi pembelian sebelumnya pada Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) di dalam Singapura dan juga ARAH Environmental Group pada Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan industri TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi kemudian praktik bidang usaha yang berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang tersebut dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






