Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru dengan syarat Singapura , Indonesia Airlines yang mana dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di dalam Indonesia telah terjadi memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan lalu operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Mulai Pekan (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan bisnis yang dimaksud akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di dalam Indonesia wajib mempunyai Sertifikat Standar Angkutan Atmosfer Niaga Berjadwal.
Selain itu pelopor angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara Bebas untuk Kegiatan Angkutan Atmosfer yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer setelahnya memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, lalu operasional yang tersebut telah lama ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih banyak lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan dengan syarat Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah lama mendirikan anak bidang usaha yang digunakan bergerak pada jasa angkutan udara komersial dalam Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di dalam bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana industri kemudian hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kemudian hanya saja berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang digunakan terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), juga 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 serta Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






