Peran TNI di tempat Satgas PKH Dinilai Vital pada Memelihara Kawasan Hutan

JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto menyatakan keterlibatan TNI pada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempunyai peran strategis di menjaga kelestarian hutan lalu menegakkan aturan.
“Kehadiran TNI dinilai menguatkan efektivitas penertiban lahan ilegal dan juga menurunkan prospek konflik yang dimaksud kerap terjadi dalam lapangan,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Tugas utama penegakan hukum tetap memperlihatkan berada di dalam bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan juga kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bersifat memperkuat dengan melakukan konfirmasi proses penertiban berjalan lebih besar efektif serta aman.
“Kehadiran TNI di Satgas PKH juga mempunyai dasar hukum kuat sebagaimana diatur pada Pasal 7 Ayat (2) UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mana menyebutkan salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah pada penegakan hukum juga menjaga ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rasminto, keberhasilan Satgas PKH pada menertibkan kawasan hutan menunjukkan efektivitas kerja mirip berbagai pihak.
“Ribuan hektare kawasan hutan yang dimaksud sebelumnya dikuasai secara ilegal telah lama berhasil dikembalikan untuk negara. Dengan adanya dukungan TNI, lahan-lahan yang disebutkan dapat dipertegas statusnya untuk dikelola sesuai peruntukannya baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat,” katanya.
Penertiban kawasan hutan miliki dasar hukum yang tersebut jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola hutan yang tersebut belum optimal juga menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk pertambangan dan juga perkebunan tanpa izin.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, Perpres No 5 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian kemudian lembaga untuk menjamin keberlanjutan pengamanan kawasan hutan.
“Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, Kepolisian, dan juga TNI berperan sebagai representasi negara yang dimaksud bekerja secara sinergis di menjaga sumber daya alam serta menegakkan aturan yang mana berlaku,” tuturnya.






