Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait persoalan hukum dugaan pengancaman lalu pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di tempat Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan banyak komentar persoalan penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya saja melempar senyum yang menandakan respons santainya pasca ditahan berhadapan dengan persoalan hukum ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di tempat Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya oleh sebab itu ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis tindakan hukum yang menjeratnya kali ini bisa jadi segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan persoalan baju tahanan yang dimaksud saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan telah sesuai dengan kemauan banyak pihak yang dimaksud tidaklah menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi tindakan hukum dugaan pemerasan juga pencemaran nama baik.
Tak belaka pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani lalu kawan-kawan menghadapi tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 serta 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






