Mentan: Praktik ayam gelonggongan harus ditindak tegas

Ibukota Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang dimaksud disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual, harus ditindak tegas demi melindungi kebugaran masyarakat.
“Kita harus jaga konsumen. Ini adalah harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” kata Mentan ketika berdialog dengan para penjual dan juga distributor ketika melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang, Ibukota Indonesia Timur, Minggu.
Mentan menyampaikan hal itu menyusul adanya penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku yang mana diduga jual ayam gelonggongan pada Pasar Kebayoran Lama, Ibukota Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, praktik yang disebutkan bukan belaka merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kebugaran masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Mentan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam Pasar Induk Beras Cipinang, Ibukota Indonesia Timur, di rangka menegaskan stabilitas harga jual serta ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan pada pangan yang tersebut membahayakan kemampuan fisik publik adalah pelanggaran kritis yang tersebut tidak ada akan ditoleransi.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa pemerintah telah terjadi berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Kapolri juga seluruh aparat penegak hukum pada wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam.
Ia memverifikasi bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kondisi tubuh manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.
Selain ayam gelonggongan, Mentan juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga jual komponen pokok lainnya, seperti beras kemudian minyak goreng, agar penduduk mampu menjalankan ibadah puasa dengan nyaman kemudian tanpa beban.
Dalam melakukan sidak dalam Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan biaya beras di area menghadapi nilai eceran tertinggi (HET) kemudian dengan segera memohonkan tukang jualan dan juga distributor untuk mematuhi aturan yang tersebut telah lama ditetapkan.
“Kami ingin publik dapat beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan biaya atau adanya praktik kecurangan yang digunakan merugikan,” kata Mentan.
Mentan Amran juga mengimbau warga untuk lebih tinggi waspada di membeli item pangan, teristimewa mendekati Idul Fitri, dalam mana permintaan meningkat dan juga oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tak sehat.
Ia meyakinkan bahwa pemerintah akan terus turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pangan kemudian mengambil langkah cepat guna melindungi konsumen.
Sidak ini menjadi bukti komitmen pemerintah pada menjaga ketahanan pangan nasional dan juga melindungi hak penduduk untuk mendapatkan pangan yang digunakan aman, sehat, serta terjangkau.
"Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan pada pangan dapat diberantas juga penduduk dapat beribadah dengan lebih lanjut nyaman selama Ramadhan," kata Mentan.






