Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa nilai tukar cabai mulai turun pasca sebelumnya tembus pada bilangan bulat Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, tarif cabai saat ini sudah ada mulai stabil di dalam sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang mana diadakan di tempat Pasar Jaya Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai beberapa jumlah komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang tersebut sebelumnya mengalami lonjakan tarif pada saat ini mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sebenarnya sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 setelahnya kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih dalam bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Hari Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidak ada ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan meninggal tarif secara tidaklah wajar, khususnya pada bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas harga jual pangan sangat penting agar rakyat dapat beribadah tanpa khawatir akan nilai tukar pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari kemudian Februari sempat jadi masa termahal di sejarah Indonesia, biaya beras dapat tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya sangat jauh tambahan baik. Tapi tetap saja harus waspada, jangan ada yang tersebut bermain harga, apalagi di area Periode Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga nilai tukar pangan tetap saja stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi lingkungan ekonomi yang dijalankan secara berkala. Amran pun menyatakan bahwa hal itu menjadi perhatian penting Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau dengan segera pergerakan nilai dan juga memohonkan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau rutin menanyakan secara langsung tentang operasi lingkungan ekonomi daging serta memverifikasi nilai substansi pokok tetap memperlihatkan sesuai HET,” tandasnya.






