Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang mana menyebabkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah dilakukan meninggalkan Manila, beberapa jam setelahnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang dimaksud menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berhadapan dengan “perang melawan narkoba” yang mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama pasca kedatangannya di dalam bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden pada waktu ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah dilakukan meninggalkan wilayah udara Filipina, di perjalanan menuju Den Haag di dalam Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang tersebut mengungkapkan akan menemaninya ke Den Haag, menyatakan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte bukan menyampaikan permintaan maaf melawan tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang mana menyebabkan ribuan orang terbunuh pada waktu beliau menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, lalu wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, beliau mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) sudah pernah saya lakukan?” pada video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di tempat pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, dan juga saya akan membiarkan diri saya dipenjara di dalam negara saya sendiri,” tegas ia di video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi diresmikan melawan namanya di dalam Mahkamah Agung, mendesak mereka itu tiada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang digunakan dikeluarkan ICC… serta untuk menangguhkan semua bentuk kerja sejenis dengan ICC selama persoalan hukum yang dimaksud masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang disebutkan juga menyerukan pengumuman bahwa pengunduran diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya berhadapan dengan negara dan juga rakyatnya.






