Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab menggalang pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang digunakan diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengawasi cuma ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang tersebut takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang digunakan ditempatkan di tempat lembaga atau kementerian sipil tidaklah menghadirkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di area lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan kemudian kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta-minta untuk anggota TNI berpartisipasi yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tidaklah lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena tempat TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini dapat berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, bagaimanapun juga 16 lembaga atau kementerian sipil yang digunakan diajukan sebagai tempat yang dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya pada militer, beliau mengamati RUU TNI ini tiada lepas dari kewajiban TNI sebagai delegasi negara juga mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI belaka mengajukan saja. Diterima, lanjut, tak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang tersebut mereka duduki, tidak tempat strategis juga yang dilemparkan pada luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya semata-mata membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh bukan terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang tersebut berhak menduduki lembaga sipil sekalipun ada aturan-aturan yang tersebut telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang tersebut mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang dimaksud ditentukan. “Sayalah orang yang tersebut memformulasi damai antara GAM lalu pemerintah Indonesia. Saya di tempat pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah ada tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang dimaksud sejenis di dalam Aceh dengan di area Papua, dengan dalam Ambon, di area mana-mana, dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang dimaksud menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI sebab sesuai dengan keperluan dan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya bukan masalah. Masuk masa orde lama, tidak ada masalah. Malah dulu tambahan ketat. Komunitas itu tambahan akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan telah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu serupa pak. Publik bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tidak ada ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro serta kontra dianggapnya hal yang dimaksud wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat serta bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang menyebabkan onar di area masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang tersebut mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dalam balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga menghadirkan semuah pihak menyokong upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang mana disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang tersebut sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya di perjalanan itu ada semacam yang tersebut tak suka, nanti bisa jadi di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






