Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan telah dilakukan menggeledah 12 lokasi terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang tersebut digeledah pihaknya menyita beberapa barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
“Kami juga menyita sebagian uang namun di bentuk deposito kurang lebih lanjut Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat,” kata Budi dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Bukan semata-mata itu, KPK juga menyita banyak aset, seperti tanah juga bangunan. Namun, jumlah keseluruhan lalu lokasinya bukan didetailkan. “Kemudian aset tanah rumah bangunan juga telah kita lakukan penyitaan pada proses ini yang tersebut kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang mana kita tangani,” ujarnya.
Budi menekankan, barang yang disita itu bukanlah dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digunakan digeledah. “Kami geledah selama tiga hari kurang lebih besar 12 tempat, jadi saya tiada dapat mendetailkan,” ucapnya.






