Turnamen Arab: negara Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk acara UN Women lalu UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang digunakan adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional juga pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negeri Israel tidak ada mempunyai kedaulatan menghadapi wilayah Palestina yang tersebut diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh sebab itu, bervariasi tindakan legislatif negara Israel yang dimaksud memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional lalu dinyatakan sebagai tindakan yang mana tidak ada sah.
Intervensi Kompetisi Arab itu merupakan tanggapan berhadapan dengan pembatasan yang mana semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tiada menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel telah dilakukan menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang tersebut dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih lanjut dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






