Kemenekraf, BSSN, serta Kemendag Teken MoU Perkuat Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Ekraf)/Badan Sektor Bisnis Kreatif (Bekraf), Badan Siber juga Sandi Negara ( BSSN ), juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menyetujui secara resmi nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kekuatan akses pangsa bagi hasil kegiatan ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, juga mengupayakan digitalisasi sektor perekonomian kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak perekonomian kreatif dengan pendekatan yang digunakan tambahan holistik. Melalui kerja identik ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang bisnis bagi pelaku perekonomian kreatif, yang dimaksud berpotensi mengakomodasi hingga 600.000 tenaga kerja.
“Kami berjanji untuk menggalang upaya bersatu Kementerian Perdagangan pada meningkatkan akses bursa yang dimaksud lebih tinggi luas bagi item sektor ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat memacu inisiatif kami yang dimaksud kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam di dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Akhir Pekan (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku dunia usaha kreatif terhadap keamanan siber di area era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pengamanan data perekonomian kreatif agar sektor ini semakin kuat kemudian terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto di menguatkan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelopor negara, akademisi, swasta, juga komunitas. Karena BSSN bukanlah satu-satunya pemangku tunggal di menjaga keamanan siber,” tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja identik dengan Kemenparekraf ini juga menggalang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan aman juga andal di tempat sektor ekonomi kreatif. Kerja serupa ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang tersebut berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk proteksi data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor item kegiatan ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan kegiatan UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil lalu menengah menembus lingkungan ekonomi global.
Dengan adanya MoU ini, beliau berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, lalu Kemendag akan mempercepat perkembangan perekonomian kreatif, menguatkan keamanan digital, dan juga membuka potensi pangsa yang lebih tinggi luas bagi pelaku perniagaan Indonesia pada tingkat global.






