Fakta Baru Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Simpan Bukti Dugaan KDRT

JAKARTA – Fakta terbaru perceraian Baim Wong serta Paula Verhoeven muncul di sidang cerai di tempat Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya diwarnai dengan isu perselingkuhan berdasarkan bukti dari Baim Wong, pada rencana sidang 26 Februari 2025, mencuat dugaan baru mengenai perbuatan KDRT.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli Paula Verhoeven , Abimanyu memberikan keterangannya mengenai perkembangan dugaan Paula Verhoeven yang dibentak hingga terjadi kontak fisik yang digunakan terekam pada CCTV.
“Jadi yang digunakan pihak prianya yang dimaksud bicara keras terhadap wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga memproduksi suasana jadi semakin tiada kondusif juga dari perbuatan tersebut, kalau yang dimaksud wanita ya diam aja, beliau ngomong tenang, tetapi yang mana ini agak keras,” kata Abimanyu di tempat Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan.
Menurutnya, di rekaman CCTV itu terlihat bahwa Paula Verhoeven masih tenang ketika dibentak yang tersebut justru memicu pria yang digunakan diduga Baim Wong semakin emosi. Lebih lanjut, Abimanyu mengungkapkan bahwa bukti dari rekaman CCTV menunjukkan adanya benturan keras yang digunakan mengakibatkan Paula Verhoeven terpental.
Diamnya Paula tidaklah lantas meredam emosi Baim Wong. Abimanyi mengungkap bahwa terlihat jelas di rekaman, pada mana tangan pihak pria tampak menggalakkan kepala wanita ke depan.
Sementara, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, bukti yang mana diperlihatkan Paula yang dimaksud lemah secara hukum. Fahmi mempertanyakan sikap Paula yang digunakan tak melaporkan perkara dugaan KDRT yang dialaminya terhadap pihak berwajib.
“Saya mengawasi apa yang disampaikan tidaklah berkekuatan hukum. Satu, tidak ada pernah ada laporan polisi. Sangat ironis apabila seseorang mengaku ahli tapi ia tiada paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi,” ujar Fahmi Bachmid di wawancara virtual, hari terakhir pekan (28/2/2025).
Sidang perceraian Baim Wong dan juga Paula Verhoeven rencananya akan kembali bergulir pada Rabu, 5 Maret 2025 besok.






