Dana Pemda Rp86,85 Billion Mengendap dalam Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang tersebut mengendap di tempat bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang dimaksud terendah di empat tahun terakhir, yang digunakan menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun kemudian 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah agregat dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan aturan yang dimaksud lebih tinggi ketat dan juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF teristimewa digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung menjauhi akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya cuma Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih lanjut tinggi dibandingkan periode yang mana identik tahun 2024 yang hanya saja Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pemindahan ke area meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk mengupayakan layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank serta meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih besar optimal di mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan kemudian pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






