Cara juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya sekali dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh program Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri pada aplikasi mobile atau dapat menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia di tempat aplikasi mobile Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan lalu titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di area posko yang dimaksud telah dilakukan ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN dan juga Pemprov DKI Ibukota dapat dijalankan melalui situs web yang digunakan sudah ditentukan. Kamu belaka perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dijalankan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah dilakukan terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti kegiatan mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sebagian persyaratan umum yang mana dibutuhkan, pada antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi merupakan KTP serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas lalu domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus dalam kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai partisipan inisiatif mudik gratis dengan aturan telah terjadi berusia 5 tahun ke berhadapan dengan dan juga berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang digunakan berusia dalam bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital berbentuk PDF atau foto sehingga bisa saja secara langsung diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






