Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengumumkan seharusnya Dirut Pertamina lainnya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka harus dimintai keterangan terkait tindakan hukum dugaan tindakan pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan juga hasil kilang pada Pertamina subholding kemudian KKKS periode 2018-2023.
“Saya kira beliau mungkin saja bisa, sudah ada dipanggil atau belum, saya enggak tahu, harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang digunakan lama, kalau Pak Riva kena harusnya mantan dirut lainnya dipanggil, mungkin,” kata beliau pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, Kejagung sudah pernah menetapkan Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu dituduh persoalan hukum dugaan korupsi minyak. Maka itu, sudah ada sepatutnya bagi Kejagung memeriksa para Dirut Pertamina lainnya.
Ahok mengaku tak kenal dengan anak pengusaha perusahaan Riza Chalid yang dimaksud turut ditetapkan sebagai dituduh di tindakan hukum tersebut. Adapun dituduh Riva, Ahok mengenalnya sebab Riva merupakan salah satu direktur pada Pertamina Patra Niaga.
Dalam persoalan hukum Pertamina, tambah Ahok, dirinya telah pernah melapor tentang indikasi pelanggaran. Namun, ia memilih tak menjelaskan lebih lanjut rinci dikarenakan itu menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Beberapa kita sudah ada lapor, ada yang digunakan kecium, ada yang digunakan enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya, lantaran kan ada audit BPK, ada audit yang mana lain ya. Tanya penyidik deh, pokoknya gue dateng bantu Jaksa (agar kasusnya terungkap),” katanya.






