4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidaklah setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu juga memilih masih mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK tambahan mempunyai kepastian hukum juga pemeliharaan yang jelas bagi pelaku lapangan usaha musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh beberapa jumlah musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mengurus royalti musik kerap tak transparan juga kurang efektif, teristimewa di pengunduran royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh sebab itu, ia menggalakkan skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus memohonkan izin kemudian membayar royalti segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang sebelumnya mengaku tak keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengkritisi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois lalu dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih besar memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin segera kepadanya. Baginya, LMK sudah ada mempunyai wewenang kemudian mekanisme untuk mengatur royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pengurus acara atau pihak yang membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri kemudian mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






