Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Tingkat RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa barang Pertamax yang mana beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak kemudian Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang mana diselenggarakan dalam Kantor Pertamina di area DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax miliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang serta juga dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang digunakan tersebar di dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah lama melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, kemudian diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah lama sesuai dengan standar spesifikasi yang tersebut dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi kemudian Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait persoalan hukum korupsi tata kelola minyak yang mana telah terjadi memproduksi gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia melawan insiden yang mana terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah perkembangan yang tersebut memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang dimaksud dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah lalu produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berjanji terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan barang berkualitas yang dimaksud sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, dan juga dalam pada Pertamina juga masih sejumlah insan-insan yang mana merah putih, masih berbagai insan-insan yang dimaksud begitu besar cintanya terhadap bangsa serta negara ini,” pungkasnya.






