Kebut Gasifikasi di area Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama perkumpulan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan penyelenggaraan infrastruktur LNG guna menggalang transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya pada menggantikan penyelenggaraan BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang dimaksud berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN miliki peran utama pada menjamin pasokan energi primer yang digunakan andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang tersebut lebih besar ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini sudah pernah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur pada bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya sekali mempunyai 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG pada Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa pada wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum kemudian HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas lalu BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang tersebut ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, serta hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak pada gabungan kemudian pasukan PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut kemudian mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang lalu bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mengupayakan ketahanan energi yang dimaksud sekaligus lebih tinggi ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur melawan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tidak ada semudah yang dibayangkan. Namun, kami masih memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Korporasi Khusus ini, proyek gasifikasi pada Sulawesi Maluku sekarang ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih dan juga berkelanjutan dalam Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village pada Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Tenaga ketika Libur Isra Mikraj dan juga Imlek






