BPR BPRS lalu Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital juga menguatkan pemeliharaan data pribadi di tempat Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak hanya sekali persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi lapangan usaha kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa sektor BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi pengguna yang digunakan semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang pada fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di area sektor BPR.
“Kerja sejenis ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR dapat melakukan autentikasi data klien secara real-time, menjamin keaslian data lebih tinggi cepat kemudian akurat, dan juga menjaga dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan perekonomian digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama di menggerakkan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, teristimewa pada hal mitigasi risiko kredit serta peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus menggalang sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sebanding ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD dan juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga menegaskan pemeliharaan data pribadi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah serta bidang keuangan pada menciptakan habitat digital yang tersebut lebih besar aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh warga Indonesia,” kata dia.






